Kita lebih kenal Punk dari musiknya. Tapi lebih jauh lagi punk adalah sebuah sub-culture yang lahir di London, Inggris tahun 1970-an. Gelombang kultur punk bersamaan dengan tumbuhnya jenis musik Punk yang bercirikan nada simple, mudah, kasar dan lirik kritikal.
Punk merupakan gerakan anak muda kelas pekerja. Dalam lagu-lagunya lirik band punk banyak yang menyoroti masalah-masalah politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial dan bahkan masalah agama. Punk dikenal kritis dan banyak melakukan protes.
Kaum punk memiliki kedekatan pandangan dengan anarkisme atau paham yang menghendaki terbentuknya masyarakat tanpa negara, dengan asumsi bahwa negara adalah sebuah bentuk kediktatoran legal yang harus diakhiri.
Kaum punk sering dianggap kriminal karena lagu-lagunya itu serta karena penampilan mereka yang memang lusuh, busana mereka adalah sepatu boots, rantai dan spike, jaket kulit, celana jeans ketat dan baju yang lusuh. Selain itu mereka lebih banyak berkeliaran di jalan sehingga lebih mirip preman.
Meski lagu mereka yang “kurang enak didengar bagi sebagian orang” dan penampilan mereka yang “diangggap penjahat” sebenarnya mereka punya pandangan dan pemikiran yang cukup baik. Mereka punya landasan keyakinan “do it yourself” atau mengerjakan suatu hal sendiri tanpa banyak bergantung pada orang lain. Itu sebabnya kebanyakan band punk menolak untuk masuk mayor label. Selain falsafah itu, band-band punk juga sangat menolak kapitalisme dan mayor label merupakan salah satu bentuk kapitalisme dalam industri musik.
Kalau sekarang banyak band punk yang dipublikasikan media, membawa dampak pada pengertian yang kurang tepat pada punk. Media lebih melihat punk dari musik dan fashion. Tanpa melihat sejarah awal dan pandangan hidup kaum punk yang penuh perlawanan. Itu sebabnya cukup mengecewakan ketika kini banyak anak muda yang dengan mudahnya berusaha menjadi “punk” tanpa mengerti apa itu “punk”.hahaha..mpe sekarang gw aja masih bingung..???